HEADLINE

Dipasrahi Proyek Rp11,5 M, PPK BPTD NTB Bantah Mangkrak: Presentasi Pembangunan 10 Persen

MATARAM – Di tengah kepungan massa Koalisi Aktivis Pemuda NTB yang membakar ban dan menuding proyek Terminal Mandalika fiktif, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB akhirnya memberikan klarifikasinya. Bertolak belakang dengan klaim warga yang menyebut nol progres, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek mengklaim pengerjaan gedung Rp11,5 miliar itu sudah mencapai 10 persen.

Pernyataan ini dilontarkan PPK BPTD NTB, Yadi, saat meredam amarah demonstran pada Kamis (6/8/2026). “Jadi tidak ada kendala. Mari kita kawal sama-sama. Kontrak ini kan berakhir sampai akhir tahun. Presentasi pembangunan kan 10 persen,” katanya.

Yadi juga merespons ancaman warga yang akan mempolisikannya. “Kalau mau lapor, itu hak masyarakat. Kita kan tetap bergerak sesuai aturan yang ada. Gedung ini kita bangun untuk Pelayanan. Insyaallah gedung ini kita upayakan beroperasi tahun 2027 nanti,” pungkasnya.

Klaim 10 persen dari BPTD ini langsung dimentahkan secara empiris oleh massa. Koordinator Aksi, Kusnadi Unying, menyebut klaim itu omong kosong belaka. “Kami lihat tidak ada pengerjaan fisik di lokasi. Bahkan alat berat pun tidak ada melakukan pengerjaan di sana,” kata Unying.

Ia lantas mencium bau korupsi. “Kami duga ini ada permainan antara PPK dengan pihak kontraktor. Karena sampai hari ini pembangunan tidak ada progresnya. Ini sering dikeluhkan oleh warga karena kondisi terminal. Kami ingin kepala BPTD memecat PPK dan memutus kontrak pemenang tender proyek ini. Kalau tidak diberikan evaluasi, kita akan laporkan ke APH. Karena ini sudah ada pembiaran dari BPTD NTB dalam hal ini PPK-nya,” tandasnya.

Korlap 2 Aksi, Diaz, turut mengkritik BPTD yang dianggap menyepelekan kontrol masyarakat. “Sejak awal Juli kami sudah melakukan audensi, peninjauan lapangan, hingga aksi berkali-kali untuk menyuarakan tidak adanya progres pembangunan. Namun, menjelang bulan keempat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki otoritas penuh justru tidak kunjung mengambil tindakan tegas. Jika PPK takut sekadar menerbitkan Surat Peringatan (SP), kami menduga kuat ada persekongkolan di balik proyek ini,” ujar Diaz.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Lukman, pun menganggap klaim progres BPTD mustahil dipercaya jika sistem tendernya saja bermasalah. “Kami menyoroti kejanggalan pembangunan gedung pelayanan ini sejak awal tender. Portal LPSE pertama kali menyatakan tender gagal. Namun, tanpa ada keterbukaan informasi terkait tender ulang, tiba-tiba pemenang proyek langsung diumumkan. Kami menilai ini sebagai kejahatan pengadaan,” tegas Lukman.

Ia membeberkan realita di lapangan. “Berdasarkan pemantauan harian kami di lokasi, tidak ditemukan satupun alat berat maupun sarana penunjang konstruksi. Ini membuktikan bahwa perusahaan pemenang tidak siap, baik secara teknis maupun finansial, untuk menggarap proyek ini.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *